Oleh : Arziqi Mahlil / 411106183
Mahasiswa komunikasi dan penyiaran islam UIN Ar-Raniry berfoto bersama anggota KPIA
Jum’at 13 Juni 2014, mahasiswa fakultas dakwah jurusan
komunikasi dan penyiaran islam yang berjumlah 30 orang yang terdiri dari dua
unit yaitu unit_01 dan unit_02 melakukan kunjungan dalam rangka silaturahmi dan
pengenalan terhadap tugas dari KPIA.
Kunjungan ini didampingi oleh dosen pembimbing matakuliah perkembangan
teknologi komunikasi Taufik, SE., M.Ed.
Para mahasiswa sudah memadati ruang rapat kantor KPIA bahkan
sebelum acara dimulai yaitu sejak pukul 09.45 wib. acara baru di mulai saat
ketua KPIA Muhammad Hamzah beserta anggota komisionernya hadir ke ruangan. anggota komisioner yang memberikan pengarahan ialah Muhammad Hamzah selaku ketua, Maimun selaku wakil ketua (sekaligus komisioner dibidang pengawasan bagian siaran), Ahmad Shaleh (ketua pengawasan isi siaran), dan Yussal Ambia (perizinan). Muhammad Hamzah memberikan beberapa penjelasan terhadap fungsi KPI yang terkandung didalam pasal 32 tahun 2002 yang berbunyi:
- Menjamin masyarakat memperoleh informasi yang sehat.
- Membantu informasi lembaga penyiaran.
- Membangun iklim yang sehat.
- Menindak lanjuti laporan.
- Menyusun pengembangan sumberdaya manusia.
selanjutnya juga dibahas standar program siaran :
Pada akhir penjelasan dibuka sesi pertanyaan diantara
pertanyaan yang di ajukan oleh mahasiswa adalah keterpihakan media di musim
pemilu presiden. “kami sudah memberikan surat kepada KPI pusat agar menindak
lanjuti ketrepihakan media tersebut, dan akhirnya di keluarkan konfren “peringatan
keras” kepada kedua media tersebut” ujar Muhammad Hamzah. Ia melanjutkan aturan hukum bagi media massa adalah harus netral. sesuai dengan UU 32 dan 40 tahun 2012 pasal 4, yang intinya tidak boleh memihak.
“jumlah anggota kami hanya 7 orang, kami sangat
mengharapkan partisipasi masyarakat dan yang paling utama bagi mahasiswa agar
melaporkan apabila ada hal yang melanggar kode etik” tutup Muhammad Hamzah.