Selasa, 24 Juni 2014

TVRI sekarang bukan lagi milik pemerintah, tetapi milik negara

Oleh : Arziqi Mahlil / 411106183
mahasiswa komunikasi dan penyiaran islam UIN Ar-Raniry saat berfoto bersama di depan kantor TVRI Aceh



TVRI (televisi rakyat indonesia) adalah stasiun televisi pertama di indonesia yaitu sejak 1962, pada masa orde baru stasiun televisi ini masih di kontrol sepenuhnya oleh pemerintah pada masa itu. tetapi saat ini stasiun televisi ini tidak lagi di kontrol oleh pemerintah tetapi sudah sepenuhnya memenuhi syarat media massa yaitu berita, hiburan dan edukasi.

"Dulu TVRI adalah milik pemerintah, tetapi sekarang ini TVRI adalah milik negara, jelas perbedaannya" ungkap yasran disela penjelasan di hadapan puluhan mahasiswa KPI UIN Ar-Raniry, yusran selaku kepala redaksi sakeligus jurnalis senior TVRI memberikan beberapa pengarahan terkait bagaimana seorang reporter di dalam bekerja.

Kamis, 19 Juni 2014

E-kinerja teknologi dalam mengukur prestasi pegawai

Oleh : Arziqi Mahlil

mahasiswa komunikasi dan penyiaran islam UIN Ar-Raniri saat berkunjung ke balai kota banda aceh


Selasa 17 juni 2014. Aula balai kota banda aceh terlihat beberapa mahasiswa duduk rapi mengenakan jas almamater kampus biru UIN Ar-Raniry. Mahasiswa jurusan komunikasi dan penyiaran islam tersebut sedang memperhatikan penjelasan terhadap E-kinerja yang telah di terapkan di jajaran pemerintahan kota Banda Aceh. Mahasiswa komunikasi dan penyiaran tersebut sedang melakukan kunjungan silaturahmi dan pemahaman lebih jauh terhadap E-kinerja.
Dosen pembimbing mata kuliah “perkembangan ternologi komunikasi” Taufik, SE, Ak.,M. Ed, selaku pendamping mahasiswa pada acara kunjungan tersebut berharap agar mahasiswa setelah mengikuti acara ini dapat mengerti lebih jauh terhadap E-kinerja dengan membuat notulensi dan dipostigkan ke dalam blog masing-masing.

MAHASISWA KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM UIN AR-RANIRY KUNJUNGI KPIA

Oleh : Arziqi Mahlil / 411106183
Mahasiswa komunikasi dan penyiaran islam UIN Ar-Raniry berfoto bersama anggota KPIA

Jum’at 13 Juni 2014, mahasiswa fakultas dakwah jurusan komunikasi dan penyiaran islam yang berjumlah 30 orang yang terdiri dari dua unit yaitu unit_01 dan unit_02 melakukan kunjungan dalam rangka silaturahmi dan pengenalan terhadap tugas dari  KPIA. Kunjungan ini didampingi oleh dosen pembimbing matakuliah perkembangan teknologi komunikasi Taufik, SE., M.Ed.
Para mahasiswa sudah memadati ruang rapat kantor KPIA bahkan sebelum acara dimulai yaitu sejak pukul 09.45 wib. acara baru di mulai saat ketua KPIA Muhammad Hamzah beserta anggota komisionernya hadir ke ruangan. anggota komisioner yang memberikan pengarahan ialah Muhammad Hamzah selaku ketua, Maimun selaku wakil ketua (sekaligus komisioner dibidang pengawasan bagian siaran), Ahmad Shaleh (ketua pengawasan isi siaran), dan Yussal Ambia (perizinan). Muhammad Hamzah memberikan beberapa penjelasan terhadap fungsi KPI yang terkandung didalam pasal 32 tahun 2002 yang berbunyi:

  1. Menjamin masyarakat memperoleh informasi yang sehat.
  2. Membantu informasi lembaga penyiaran.
  3. Membangun iklim yang sehat.
  4. Menindak lanjuti laporan.
  5. Menyusun pengembangan sumberdaya manusia.
selanjutnya juga dibahas standar program siaran :
  • berita
  • hiburan
  • bisnis
Pada akhir penjelasan dibuka sesi pertanyaan diantara pertanyaan yang di ajukan oleh mahasiswa adalah keterpihakan media di musim pemilu presiden. “kami sudah memberikan surat kepada KPI pusat agar menindak lanjuti ketrepihakan media tersebut, dan akhirnya di keluarkan konfren “peringatan keras” kepada kedua media tersebut” ujar Muhammad Hamzah. Ia melanjutkan aturan hukum bagi media massa adalah harus netral. sesuai dengan UU 32 dan 40 tahun 2012 pasal 4, yang intinya tidak boleh memihak.

“jumlah anggota kami hanya 7 orang, kami sangat mengharapkan partisipasi masyarakat dan yang paling utama bagi mahasiswa agar melaporkan apabila ada hal yang melanggar kode etik” tutup Muhammad Hamzah.